Pertemuan rutin antara kepala desa dg Badan Permusyawaratan Desa,menyampaikan aspirasi masyarakat serta menyingkapi kebijakan pemerintah desa dalam penggunaan anggarannya desa baik yg bersumber dari APBN maupun APBD,demi terciftanya kondusifitas dan kepedulian Masyarakat dalam penerapan anggaran.