11 bulan yang lalu
Oleh: Leli Hidayati

Analisis Artikel "Menggagas Solusi Tuntas dan Cepat Tata Kelola Sampah Rumah Tangga Melalui Pemberayaan Masyarakat dan Desa sebagai Isu Nasional"

A. IDENTITAS ARTIKEL

Judul artikel        : Menggagas Solusi Tuntas dan Cepat Tata Kelola Sampah Rumah Tangga Melalui Pemberayaan Masyarakat dan Desa sebagai Isu Nasional
Nama penulis     : Ani Marlina
Konteks bahasan : Menemukan solusi untuk memberdayakan pengelolaan sampah
secara mandiri serta penguatan tata kelola sampah di Desa.

B. ABSTRAK ARTIKEL

Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan cara meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri juga merumuskan cara penguatan desa dalam mengelola sampah. Populasi pada penelitian iniadalah seluruh stakeholder seperti kepala desa dan para pelaku pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut serta Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan pertamanan Kabupaten Garut.  Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan non interaksi (studi literatur dan kebijakan) dan interaksi melalui wawancara mendalam ke seluruh stakeholder Desa. Penelitian ini memberikan hasil bahwa masyraakat harus ikut serta dalam pemberdayaan pengelolaan sampah dimulai dari etika, moral dan pengetahuan soal tata kelola sampah, pendelegasian wewenang dari pemerintah Kabupaten/Kota kepada Desa juga kepada Rt/Rw, pendesainan tata kelola sampah yang inovatif juga komprehensif sesuai dengan regulasi desa yang relevan.

C. PENDAHULUAN

Jutaan rumah tangga, baik di perkotaan maupun di pedesaan, yang tersebar di seluruh Indonesia membuang sampah setiap hari. Perubahan gaya hidup mengkonsumsi makanan dalam kemasan dan perkembangan industri manufaktur turut mendorong peningkatan pertumbuhan volume sampah. Skala persoalan sampah di Indonesia memang sudah sampai pada skala yang kritis. Pada banyak rumah tangga, terutama tinggal di pemukiman padat penduduk, pengelolaan sampah secara mandiri relatif jarang ditemui. Hampir seluruh rumah tangga membuang sampah tanpa dipilah terlebih dahulu. Hanya sebagai kecil rumah tangga yang mengelola sampah secara mandiri , mereka lebih banyak membuang sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Pemerintah daerah yang ditugaskan mengelola sampah secara umum belum efektif menyelesaikan masalah sampah rumah tangga. Pemerintah daerah sampai saat ini hanya mengandalkan APBD, merekan belum mempunyai strategi yang efektif untuk mengelola seluruh sampaha rumah tangga. Mencermati kegagalan pemerintah daerah, perlu terobosan untuk mengatasi sampah yang satu dianataanya adalah upaya pendelegasian sebagian kewajiban pengelolaan sampah dari pemerintah daerah ke pemerintah desa.

Meningkatnya jumlah penduduk, dan keterbatasan lahan untuk menampung sisa konsumsi, menjadi satu diantara berbagai faktor penyebab volume sampah yang terus menggunung. Adapun data smapai tahun 2017 didominasi oleh sampah organik yang mencapai 60% dan ini bia diperkiraan akan terus naik seiring bertambahnya jumlah penduduk. Sampah erta kaitannya dengan kesehatan masyarakat. Pengelolaan sampah di suatu daerah akan membawa pengaruh baik bagi masyarakat maupun lingkungan daerah itu sendiri. Hal ini dikuatkan oleh pendapat Veitch dan Arkkelin (1995) yang mengatakan, bahwa “Manusia selalu berproses dan berpikir tentang lingkungannya, dan mempunyai sifar pengetahuan yang berbeda-beda tentang alam sekitar.”

Beberapa desa di Indonesia telah melakukan terobosan pengelolaan sampah dengan membuat perdes tentang pengelolaan sampah rumah tangga. Akan tetapi, perdes ini belum merinci teknik tata kelola sampah mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pemantauan dan pengevaluasian.

Dibalik tumpukan sampah, terlihat adanya pelanggaran kaidah pengelolaan hidup bersih. Selain itu, juga mencerminkan kondisi masyarakat yang cenderung abai pada nilai tanggung jawab sosial, nilai proaktif, nilai menjadi manusia yang berguna, dan visi kehidupan yang ideal. Masalah yang pertama ialah keterbatasan pemerintah dalam mengelola sampah yaitu karena keterbatan anggaran, kapasitas klembagaan dibandingkan dengan besarnya volume sampah. Masalah kedua ialah etika lingkungan, dimana masyarakat kurang beretika terhadap lingkungan sehingga memperlakukan lingkungan sesuai kehendaknya tanpa mempertimbangkan banyak hal. Masalah ketiga, ialah moral lingkungan, sebagai subjek lingkungan mempunyai perilaku reaktif terhadap tindakan manusia. Jika diperlakukan dengan buruk, secara otomatis lingkungan memberikan balasan yang jauh lebih buru, lingkungan memberikan feedback sepadan dengan tindakan moral kita pada lingkungan. Masalah keempat ialah kesadaran lingkungan. Manusia seharusnya sadar bahwa ia membutuhkan alam sehingga ia memiliki tanggung jawab untuk merawatnya, sadar bahwa mengelola lingkungan merupakan tugas kehidupan yang melekat dalam dirinya. Masalah kelima ialah kebudayaan. Kebiasaan membuang sampah sembarangan menjadi budaya yang terjadi secara turun menurun, sehingga manusia sudah terbiasa akan hal itu.

Dalam konteks pengelolaan sampah rumah tangga, pemberdayaan masyarakat memerlukan pelibatan dan penguatan institusi desa. Dibutuhkan keterlibatan desa secara luas. Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa pemberdayaan masyarakat desa ialah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. (Pasal 1 angka 12)  

D. DESAI PENELITIAN

Tipe penelitian ini ialah literratur, dengan pendekatan metode kualitatif. Secara konseptual metode kualitatif ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomene, peristiwa, aktivitas sosial, sikap, kepercayan, persepsi, pemerkiran orang baik secara individual maupun kelompok. Pengumpulan data dilakukan dengan dua teknik, yakni kajian pusataka dan wawancara. Teknik kajian pustaka diterapkan untuk mengkaji dokumen dan arsip mengenai hal penelitian. Teknik wawancara dilakukan kepada stakeholder desa guna mendapatkan kedalam informasi dengan dilengkapi teknik kecakapan.

E. HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil kajian literatur dan diskusi meliputi 4 hal:

1. Pemberdayaan dimulai dengan pembangkitkan etika, moral, kesadaran, mindset , dan tanggung jawab terhadap lingkungan di masyarakat. Hal ini diperlukan karena memang hal utama yang harus diluruskan terlebih dahulu adalah pola perilaku manusia itu sendiri sehingga bisa membantu mengontrol segala hal yang mungkin bisa terjadi.

2. Pemberdayaan masyarakat dalam tata kelola sampah rumah tangga efektif dilakukan mulai dari tingkat RT/RW. Hal ini ditunjukkan agara penerapan pola tata kelola yang baik dilakukan dari lingkup terkecil terlebih dahulu sehingga mampu berbenah untuk sekop yang lebih besar. Sebab perubahan besar tidak didapatkan secara cuma-cuma melainkan diperlukan perubahan-perubahan kecil terlebih dahulu didalamnya untuk bisa menghasilkan perubahan yang besar. Cara ini merupakan salah satu langkah yang tepat untuk dapat membenahi maslaah tata kelola sampah di masyarakat, kerjasama antar pihak-pihak dari mulai lingkup terkecil mampu memberikan kedisiplinan yang lebih terarah dan mampu diatur.

3. Penguatan Desa diperlukan dengan cara mendelegasikan kewajiban tata kelola sa,pah dari Kabupaten/Kota kepada Desa. Hal ini ditujukkan agar setiap pemerintah Desa lebih fokus mengurusi masyarakatmya dengan lingkup yang lebih kecil sehingga dapat mengarahkan ke seluruh masyarakat yang ada. Karena jika masih dari pemerintah Kabupaten/Kota, maka akan kesulitan untuk dapat menjangkau secara kesuluruhannya.

4. Perlu desain tata kelola sampah yang inovatif dan komprehensif sesuai dengan regulasi desa yang relevan. Hal ini ditujukan agar masyarakat lebih tertarik dalam mengelola sampah dan tau harus bertindak seperti apa dalam mengeksekusi sampah yang ada sehingga bisa lebih terarah dalam mengelola sampah sesuai dengan keadaan desa beserta masyarakatnya maisng-masing.

 

Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab masyarakat juga pemerintah untuk dpaat mengelola sampah dengan baik agar sampah tidak menjadi sumber masalah untuk kedepannya. Partisipasi semua lapisan masyarakat juga pemerintah sangat menentukan keberhasilan dalam tata kelola sampah yang baik. Setiap lapisan harus mampu sadar atas pentingnya pengelolaan tersebut sehingga mampu menerapkan hal-hal yang mengharuskan mereka untuk disiplin dalam memilah sampah.

F. KESIMPULAN DAN SARAN

Pemberdayaan masyarakat merupakan solusi yang paling efektif dalam tata kelola sampah rumah tangga, karena masyarakat yang berdaya setiap rumah tangga dapat berpartisipasi menyelesaikan maslaah sejak dini. Permasalah tata kelola sampah rumah tangga merupakan masalah yang bersumber dari diri manusia itu sendiri. Sebab sampah tidak mungkin bisa dikelola dengan baik jika manusia tersebut tidak memiliki kesadara, tanggung jawab, etika juga moral lingkungan yang mampu membentuk pola perilaku baik dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Tata kelola sampah rumah tangga harus senantiasa dipantau dan ditindak lanjuti perkembangannya oleh pemerintah desa agar semua lapisan masyarakat bisa lebih terarah dalam mengelola sampah rumah tangganya, dan antara masyarakat dengan pemerintah bisa saling membantu untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sampah rumah tangga ini dengan baik sehingga memberikan dampak yang baik juga kedepannya.

Dari analisis artikel ini, menurut Saya ini merupakan penelitian yang penting untuk dapat menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan tata kelola sampah berawal dari sampah rumah tangga yang juga diawasi dan diarahkan oleh pemerintah desa agar mengahasilkan manusia yang paham akan pentingnya kegiatan dalam mengelola smapah untuk dapat melindungi lingkungan. Sebab permasalahan sampah ini menjadi permasalahan besar yang menjadi tanggungjawab kita semua sebagai manusia, namun permasalahan sampah yang sudah besar dan terjadi dimana-mana ini membutuhkan perhatian yang lebih intens dari pemerintah desa untuk dapat mengatur masalaah sampah mulai dari sampah rumah tangga untuk dapat menghasilkan perubahan yang lebih besar. Sebab sampah yang menjadi masalah merupakan sampah yang berawal dari sampah rumah tangga, sehingga fokus penelitian untuk menemukan solusi tata kelola sampah rumah tanggapun menjadi sebuah hal yang solutif untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di lingkungan kita sekarang ini. Sebab pembenahan harus dilakukan dari hal yang paling kecil juga dari sebab-sebab awal terjadinya pemasalahan tersebut. 


#UTSIAD

0 Komentar

Silahkan LOGIN untuk berkomentar.