2 tahun yang lalu
Oleh: Nurhakiki

Penanganan Limbah Di Kali CBL, Cikarang


Kebersihan lingkungan merupakan hal yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia dan merupakan unsur yang fundamental dalam ilmu kesehatan dan pencegahan. Yang dimaksud dengan kebersihan lingkungan adalah menciptakan lingkungan yang sehat sehingga tidak mudah terserang berbagai penyakit seperti demam berdarah, muntaber dan lainnya. Ini dapat dicapai dengan menciptakan suatu lingkungan yang bersih indah dan nyaman.

ruang lingkupnya menurut WHO, diantaranya ada 17 (tujuh belas):

1.       Penyediaan Air Minum.

2.       Pengelolaan air buangan & pengendalian pencemaran.

3.       Pembuangan sampah padat.

4.       Pengendalian vektor. (Pengendalian vektor adalah semua usaha yang dilakukan untuk mengurangi atau menurunkan populasi vektor dengan maksud mencegah atau pemberantas penyakit yang ditularkan vektor atau gangguan yang diakibatkan oleh vektor.)

5.       Pencegahan atau pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia. (Ekskreta maksudnya semua zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh.)

6.       Higiene makanan, termasuk higiene susu.

7.       Pengendalian pencemaran udara.

8.       Pengendalian radiasi.

9.       Kesehatan kerja

10.   Pengendalian kebisingan.

11.   Perumahan & pemukiman.

12.   Aspek kesling & transportasi udara.

13.   Perencanaan daerah & perkotaan.

14.   Pencegahan kecelakaan.

15.   Rekreasi umum & pariwisata.

16.   Tindakan – tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemic atau wabah, bencana alam & perpindahan penduduk.

17.   Dan yang terakhir, Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.

Dari tujuh belas ruang lingkup yang disebutkan WHO, terdapat pengendalian pencemaran dan pembuangan sampah padat. Hal ini bertolak belakang dengan yang terjadi di sekitaran pinggir kali CBL (Cikarang Bekasi Laut). Pemandangan di aliran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) cukup berbeda jika diamati dengan seksama, Tepatnya, disekitar Kampung Rawa Lele, Desa Sukajaya. Amang S selaku Kepala Desa Sukajaya sudah beberapa kali menegur pihak pengepul limbah sampah SGC dan limbah sampah Perumahan BKI dan Perumahan Sukaraya tapi tidak digubris dan terkesan merugul tetap ditampung pengepul yang nakal tidak mengantongi ijin lokasi pembuangan limbah sampah di Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.

Amang S Kepala Desa Sukajaya mengatakan, “kami sudah capek lakukan teguran untuk pembuangan sampah tersebut, tapi tetep aja susah dibilanginnya.”

“terkait koordinasi yang dilakukan saya tidak tau dan pihak desa tidak mengeluarkan ijin sama sekali.” ungkap amang.

Jaja pengusaha penampung limbah sampah dari 2 perumahan yaitu Perumahan BKI dan Perumahan Sukaraya sudah 3 tahun lebih menjalankan bisnis penampungan sampah dari perumahan tersebut.

“saat ini yang memback up aktifitas pembuangan limbah sampah perumahan oleh ketua karang taruna” ungkap jaja pengepul sampah.

Elan Sekdes Sukajaya saat ditemui media dikediamannya, “kami akan lakukan sidak dalam waktu dekat ini kelokasi pengepul sampah tersebut agar menghentikan aktifitasnya.”

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi  pun sudah menggandeng #Komunitas Save Kali Cikarang menggelar Jumat Bersih di Kali Cikarang.

#tugasiad6 

0 Komentar

Silahkan LOGIN untuk berkomentar.