3 tahun yang lalu
Oleh: Natiqotul Khoeriyah

Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Desa

                                                                                                                    

Indonesia adalah negara yang memiliki banyak pulau dan budaya yang beragam. Dari daerah satu dengan yang lain memiliki memiliki adat istiadat yang berbeda pula. Akan tetapi tak jarang kita lihat dalam satu daerah terjadi banyak stratifikasi sosial yang terjadi. Karena memiliki perkembangan sosial yang berbeda-beda maka terbentuklah kota dan desa.

Menurut Pasal 1 UU No. 5 Tahun 1979 yang dimaksud dengan desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat, termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Republik Indonesia.

Salah satu problem bangsa dewasa ini adalah disparitas pembangunan di daerah pedesaan dan perkotaan. Implikasinya cukup serius, karena ikut menghadirkan berbagai persoalan sosial baru, dengan adanya urbanisasi atau perpindahan masyarakat desa ke wilayah perkotaan yang lebih menjanjikan secara ekonomi. Adanya ketidakseimbangan antara pembangunan di kota dan di desa juga berakibat buruk secara sosial dan ekonomi terhadap kehidupan di kedua wilayah tersebut. Kota akan mengalami kepadatan penduduk yang semakin tinggi disebabkan terbukanya kesempatan kerja di berbagai bidang.

Sementara itu, kondisi di desa semakin sepi ditinggalkan warganya dan tersisa penduduk yang hanya bertumpu pada sektor pertanian, dikelola dengan sistem tradisional serta bergantung pada musim dan kondisi lahan. Hal ini terjadi karena masyarakat berusaha mencari tempat atau daerah yang relatif lebih potensial baik secara kesempatan maupun ekonomis.

Di sisi lain kondisi perekonomian desa makin rapuh karena semakin berkurangnya tenaga kerja yang memilih pindah ke perkotaan dibandingkan yang bertahan pada keadaan pertanian tradisional yang kurang menghasilkan dan memberikan pedapatan secara tepat dan langsung.

Visi modern dan dinamis di kawasan perkotaan sedangkan desa memiliki karakter yang lambat dan tradisional harusnya menjadi dasar yang cukup kuat bagi pemerintah untuk membangun struktur perekenomian di pedesaan. Kemampuan desa untuk mengelola penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat harus didukung oleh semua unsur dan sumber daya desa untuk menunjang perbaikan kesejahteraan masyarakat desa.

Desa yang dapat menjalankan pengelolaan pembangunan secara mandiri bukan hanya mampu menggerakkan seluruh aset sumber daya yang dimiliki desa, tetapi desa juga akan mampu memperbaiki kebutuhan dasar warga, kebutuhan penghidupan, memperjuangkan hak warga dan menata kehidupan secara berkelanjutan.

Salah satu sumber daya yang dapat dimanfaatkan oleh desa adalah pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak terlepas dari perkembangan kebutuhan manusia. Salah satu teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini teknologi menggunakan media aplikasi dan internet yang dapat diakses dimana saja, sehingga pemasukan data dapat dilakukan darimana saja dan dapat dikontrol dari satu tempat sebagai sentral.

Adapun tujuan pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa:

  • Mendayagunakan sumber daya alam yang menjamin terpeliharanya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Mewujudkan pemanfaatan sumber daya alam yang menjamin keadilan antar generasi dan intra generasi.

  • Mewujudkna kesejahteraan masyarakat yang merata berdasarkan prinsip kebersamaan untuk mencegah terjadinya kesenjangan ekonomi, konflik sosial dan budaya.

  • Mewujudkan perlindungan fungsi sumber daya alam.

  • Mewujudkan perlindungan hukum bagi masyarakat desa dala pengelolaan sumber daya alam desa.

Masyarakat yang tinggal di wilayah kegiatan dan atau sekitar wilayah pengelolaan sumber daya alam dan berpotensi terkena dampak berhak menyampaikan pendapat berdasarkan informasi yang diperolehnnya. Dengan dilakukan secara bebas dan sukarela disampaikan dalam poses perumusan kebijakan dan perizinan. Dewasa ini pemerintah sudah mulai memaksimalkan pembangunan desa, baik dalam pembangunan infrasturktur sampai pembangunan desa berbasis teknologi.

Banyak contoh desa yang mulai berkembang baik dalam segi pemanfaatan sumber daya sampai pendapatan. Salah satu program Baktiku Negeriku adalah menggali potensi sebuah desa dan memperkenalkan teknologi informasi yang dapat membantu masyarakat desa. Salah satu potensi yang kita ketahui adalah beras yang bibit unggul dari sektor pertanian yang begitu luas didaerah cikarang dan karawang dan masih banyak lagi.

Secara tidak langsung jika masyarakat desa mampu mengikui teknologi informasi, mereka dapat menambah pendapatan mereka. Seperti contoh, para petani tidak harus menjual hasil taninya ke tengkulak akan tetapi bisa langsung menjual hasil taninya di sebuah aplikasi yang disediakan pemerintah atau perusahaan yang bersangkutan.

                                                                                           

Narasumber : Bpk Deden anggota Desa Tanjung Baru

#TUGASIAD4  

0 Komentar

Silahkan LOGIN untuk berkomentar.