3 tahun yang lalu
Oleh: Liana

PERUBAHAN POLA-POLA PERILAKU MASYARAKAT KELURAHAN CAWANG


Menurut Koentjaraningrat menyatakan bahwa peradaban merupakan bagian dan unsur kebudayaan yang halus, maju, dan indah seperti misalnya kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, kebudayaan yang mempunyai system teknologi dan masyarakat kota yang maju dan kompleks.


Perubahan sosial adalah proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Perubahan tersebut terjadi sebagai akibat masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh para anggota sistem sosial yang bersangkutan.


Perubahan pola-pola perilaku manusia yang terjadi di kelurahan Cawang beragam. Yang pertama dalam Norma Sosial, salah satu perubahan yang terjadi pada masyarakat kelurahan cawang adalah dahulu kita diajarkan oleh orang tua kita adab ketika makan yaitu tidak boleh bunyi ketika mengunyah tapi anak-anak sekarang ketika sedang mengunyah makanan terdengar bunyi ciplakan atau suara kunyahan makanan yg cukup keras mereka sangat cuek ketika diingatkan tetap acuh dah tetap bunyi ketika mengunyah makanan. Yang kedua dalam Nilai Sosial, dahulu mungkin banyak calo dalam pengurusan surat-surat penting seperti pembuatan KK, KTP, Akta, dll. Tetapi saat ini hal itu sudah tidak terjadi lagi dikelurahan Cawang karena untuk mengurus berbagai surat di Kelurahan saat ini sangat dipermudah dan tidak perlu menunggu lama jadi masyarakat cawang sendiri dapat mengurus sendiri dengan sangat mudah. Yang ketiga Interaksi Sosial, perubahan yang terjadi ialah saat ini kegiatan kerja bakti yang biasanya dilakukan setiap minggu pagi selama pandemi ini ditiadakan karena harus mengikuti pencegahan penularan covid-19. Yang ke empat Pola Perilaku masyarakat Cawang sendiri tidak ada yang berubah, seperti bergotong royong, saling membantu, saling menghormati, tidak memilih teman dalam bertetangga, mengadakan SisKamLing dll. Yang ke lima Organisasi Sosial, dimasyarakat Cawang dahulu mengenal adanya HanSip tetapi sekarang yang dikenal adalah SisKamLing. Untuk maknanya sendiri sama yaitu menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tertib, dan tentram di lingkungan masyarakat Cawang. Yang berubah hanya pada namamya saja. Yang ke enam Lembaga Kemasyarakatan, selah satunya adalah Karang Taruna. Di kelurahan Cawang sendiri untuk warga yang mengikuti Karang Taruna sudah sangat sedikit dikarenakan yang dulu adalah anak-anak remaja pengurus nya saat ini sudah beranjak menjadi para pekerja dan kebanyakan dari mereka sudah sibuk dengan urusan pekerjaan dan keluarga nya masing-masing, sementara untuk anak yang saat ini sedang remaja mereka kurang tertarik dengan Karang Taruna. Menurut mereka hanya membuang waktu dan lebih efektif mereka untuk bermain game. Dan membuat Karang Taruna di Cawang sendiri menjadi Lembaga Masyarakat yang kurang berkembang saat ini. Yang ke tujuh Lapisan-lapisan masyarakat kelurahan Cawang. Di kelurahan Cawang sendiri sangat sangat menghargai sesama. Tidak ada yang memandang dalam bentuk kasta. Hanya saja untuk lapisan-lapisan yang sangat dihormati ialah seperti orang yang sepuh (lebih tua), guru keagamaan, dan aparat kelurahan/desa. Yang ke delapan Susunan Kekuasaan, untuk Susunan Kekuasaan dikelurahan Cawang ialah yang tertinggi Lurah dan paling rendah ialah RT. Yang terakhir atau kesembilan Wewenang, untuk wewenang sendiri tergantung pada kekuasaan yang sedang di miliki seseorang. Contoh, Lurah ia memiliki wewenang untuk menjalankan pemberdayaan masyarakat, RT memilili wewenang untuk melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya pada masyarakat.




Itulah Perubahan Pola-Pola Perilaku yang terjadi di Kelurahan Cawang. Tidak semua aspek berubah. Hanya beberapa saja yang mengalami perubahan.


#TUGASISBD8

0 Komentar

Silahkan LOGIN untuk berkomentar.