Sejarah Kampung
Kampung Fanjur Kecamatan Supiori Utara berdiri tahun 1991 merupakan pemekaran dari kampung Warsa Kecamatan Supiori Utara. Sebelumnya merupakan kampung besar yang dimekarkan menjadi 5 kampung yaitu Kampung Fanjur, Kampung Kobarijaya, Kampung Warbor, Kampung Puweri, dan Kampung Warsa sebagai kampung Induk.
Keberadaan kampung ini ditetapkan berdasarkan Perda Kabupaten Biak Numfor Tahun 1991. Pada waktu itu masih merupakan bagian dari Kabupaten Biak Numfor sebelum Kabupaten Supiori resmi dimekarkan berdasarkan UU No 21 Tahun 2001 Tentang Pemekaran Kabupaten. Kabupaten Supiori sendiri mulai jalan secara operasional pada tahun 2003-2005 dengan pengangkatan carateker Bupati Supiori Drs Yules Warikar.
Kata “fanjur” adalah bahasa suku Biak yang dalam bahasa indonesia berarti “berkumpul”. Nama ini mengandung makna bahwa dikampung ini berkumpul banyak orang untuk hidup bersama membangun kehidupan sosial masyarakat yang maju, sejahtera dan hidup rukun berdampingan.
Selaras dengan arti kata “supiori” yang secara bahasa berarti “tanah yang muncul ke permukaan”. Memberi identitas pada tanah, yang cukup berbeda nyata dengan kabupaten tetangganya. Jika di Kabupaten Biak Numfor lahan didominasi oleh karang, di Kabupaten Supiori lahan didominasi dengan lahan pertanian yang subur. Sehingga di daerah ini, merupakan berkah Tuhan dengan kesuburan lahan yang tinggi sekaligus laut yang kaya.
Dalam sejarahnya pemerintahan Kampung Fanjur telah dipimpin oleh dua kepala kampung sebagai berikut:
1991 – 2016 dipimpin oleh Bpk Yosephus Mnusefer
2016 – 2021 dipimpin oleh Bpk Yeheskiel Binur
Dalam periode kempempimpinannya telah berkembang menjadi salah satu Kampung yang cukup terkemuka di Distrik Supiori Utara
Untuk operasionalisasi sehari-hari kantor Kampung Fanjur memanfaatkan Kantor Dinas Pertanian yang kurang digunakan. Dengan demikian proses pelayanan masyarakat berjalan dengan baik dan disuport oleh sarana yang sangat memadai.
Silahkan LOGIN untuk berkomentar.