5 tahun yang lalu
Oleh: Admin Desa Ampalu

Pelantikan Wali Nagari Ampalu Kecamatan Lareh Sago Halaban


Dikutip dari  PADANG-TODAY.com-Setelah melakukan musyawarah-mufakat, akhirnya Azrizal resmi dilantik sebagai Wali Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban menggantikan Pj. Zainal yang sebelumnya menggantikan mantan Wali Nagari Ampalu, Munasri Dt. Pangulu Kayo (Alm.) yang meninggal dunia tahun lalu.

Pelantikan tersebut dilakukan Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi setelah pembacaan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna Bamus Ampalu di halaman Balai Adat, Kenagarian Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kamis (27/7). Ikut hadir Camat Lareh Sago Halaban Efrizen, Kepala OPD Pemkab Limapuluh Kota, Bamus, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, serta undangan lainnya.

Dalam sambutanya, Irfendi Arbi mengucapkan terima kasih kepada Pj. Zainal yang telah menjabat selama 7 bulan membantu pembangunan di Kenagarian Ampalu.

“Terimakasih atas bantuannya, kita berharap apa yang telah dibangun positif oleh Pj. Wali Nagari bisa dilanjutkan Wali Nagari yang baru,” sebutnya.

Sementara itu, Irfendi mengucapkan selamat atas terpilihnya Azrizal sebagai Wali Nagari terpilih melalui musyawarah bersama. “Harapan kita ke depan, beliau mampu memimpin Nagari sesuai dengan harapan masyarakat, agar kepemimpinanya senantiasa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Bupati jabatan Wali Nagari sekarang cukup berat, hal itu dikarenakan awal dari pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota dimulai dari Nagari. Apalagi tambahnya, saat ini, rata-rata Nagari kebagian dana sekitar 1 miliar rupiah lebih untuk dikelola di Nagari.

“Mengelola dana sebesar ini, Wali Nagari diwajibkan bekerja dengan baik sesuai dengan aturan berlaku. Diharapkan, walinagari mampu mewujudkan harapan masyarakat membangun nagari yang lebih baik ke depan. Hal ini, tentunya perlu dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.

Senada juga diungkapkan Pj. Wali Nagari Zainal, dirinya berharap nantinya Wali Nagari terpilih bisa menegakkan budaya adat Minangkabau di Kenagarian Ampalu. “Tegakkan kembali adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah menciptakan Nagari Ampalu sebagai nagari yang beradat,” sebutnya.


0 Komentar

Silahkan LOGIN untuk berkomentar.