5 tahun yang lalu
Oleh: Dedy Saputra

PULUHAN MAHASISWA PENGAWAL NAWACITA PALUTA GERUDUK KEJATISU

Puluhan mahasiswa Pengawal Nawa Cita, asal Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) berunjukrasa di gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk turun mengusut dugaan penyelewengan dana desa.

Koordinator aksi Imam Setia Harahap mengatakan, pengelolaan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN terkesan tidak melalui mekanisme yang telah diatur. Hasil investigas yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Pengawal Nawacita Padang Lawas Utara, ditemukan 11 item anggaran kegiatan sosialisasi berdasarkan APBDesa Tahun 2017, terdapat Rp90 juta untuk masing-masing desa.

Untuk Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta terdapat 32 desa. Untuk itu, mahasiswa itu juga mendesak pihak penegak hukum agar segera melakukan tindakan hukum kepada Camat Batang Onang Darman Hasibuan, yang diduga mengintervensi penggelolaan anggaran dana desa dengan kewenangan regulasi yang ada.

Mahasiswa juga mendesak Kejati Sumut untuk memanggil Inspektorat Daerah Kabupaten Paluta, karena dianggap mengetahaui adanya penyelewengan, namun, terkesan melakukan pembiaran. “Terkhusus, kami juga mendesak Kejati Sumut agar memeriksa tenaga pendamping kecamatan,”tegasnya.

1 Komentar

Silahkan LOGIN untuk berkomentar.