Visi Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih pada periode 2013 –
2018 adalah “Bekasi Maju, Sejahtera dan Ihsan.”
Visi ini dijelaskan sebagai berikut :
“Bekasi Maju” menggambarkan pembangunan Kota Bekasi dan kehidupan
warga yang dinamis, inovatif dan kreatif yang mendukung ketersediaan sarana dan
prasarana sebagai bentuk perwujudan kota yang maju;
‘’Bekasi Sejahtera” menggambarkan derajat kehidupan warga Kota Bekasi
yang meningkat dengan terpenuhinya kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan,
terbukanya kesempatan kerja dan berusaha, serta lingkungan fisik, sosial dan religius,
sebagai bentuk perwujudan masyarakat yang sejahtera;
“Bekasi Ihsan” menggambarkan situasi terpeliharanya dan menguatkannya
nilai, sikap, dan perilaku untuk berbuat baik, dalam lingkup individu, keluarga, dan
partisipasi masyarakat dalam pembangunan tumbuh seiring dengan meningkatnya
tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan kehidupan yang beradab.
3.2.2 Misi Kepala Daerah Terpilih
Dalam mewujudkan pencapaian visi tersebut, maka misi yang dilaksanakan
adalah sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik
Misi yang bermakna bahwa tata kelola kepemerintahan dalam mewujudkan Visi
Kota Bekasi dilakukan melalui fungsi peraturan, pelayanan, pemberdayaan
masyarakat, dan pembangunan, menempatkan aparatur sebagai pamong praja
yang menjungjung tinggi integrasi terhadap amanah, tugas dan tanggung jawab,
berdasarkan 10 (sepuluh) prinsip Good Governance, antara lain : (1) Partisipasi
Masyarakat; (2) Tegaknya supremasi hukum; (3) Tarnsparasi; (4) Kesetaraan;
(Daya tangkap kepada Stakeholders; (6) Berorientasi pada Visi; (7)
Akuntabilitas; (8) Pengawasan; (9) Efektivitas dan efisiensi; (10)
Profesionalisme.
Pendekatan yang dilakukan untuk akualisasi misi ini melalui penataan sistem,
Peningkatan Kinerja, dan penguatan integritas aparatur.
2. Membangun Prasarana dan Sarana yang serasi dengan dinamika dan
pertumbuhan kota.
Misi ini bermakna bahwa pembangunan prasarana diarahkan untuk terpenuhinya
kelengkapan dasar fisik lingkungan kota bagi kehidupan yang layak, sehat, aman, dan nyaman; terpenuhinya sarana perkotaan untuk mendukung penyelenggarakan
dan pembangunan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi; dan terpenuhinya
kelengkapan penunjang (utilitas) untuk pelayanan warga kota. Misi ini juga
mengarahkan pembangunan prasarana dan sarana yang meningkatkan serasi
untuk memenuhi kehidupan warga kota yang dinamis, inovatif, dan kreatif
dengan memperhatikan prinsip pengelolaan, pengendalian, dan pelestarian
lingkungan hidup dalam mewujudkan kota yang maju tumbuh dan berkembang
secara berkelanjutan.
3. Meningkatkan Kehidupan Sosial Masyarakat Melalui Layanan Pendidikan,
Kesehatan, dan Layanan sosial lainnya diarahkan.
Misi ini bermakna bahwa layanan pendidikan, kesehatan dan layanan sosial
lainya diarahkan untuk meningkatkan derajat kehidupan sosial masyarakat,
seiring dengan terbangunnya kehidupan keluarga sejahtera, terkelolanya
persoalan dan dampak sosial perkotaan, meningkatnya partisipasi dan peran serta
pemuda dalam pembangunan, aktivitas olahraga pendidikan, rekreasi, dan
prestasi serta aktualisasi budaya daerah sebagai fungsi sosial, normatif, dan
apresiatif.
4. Meningkatkan Prekonomian Melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan
menengah, Peningkatan Investasi, dan penciptaan iklim Usaha Yang Kondusif.
Misi ini bermakna bahwa upaya untuk meningkatkan perekonomian ditempuh
melalui peningkatan kapasitas dan perluasan sector usaha bagi pelaku Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM). Pengembangan industry kreatif, yang bermuara
pada pembentukan lapangan kerja baru dan kesempatan berusaha, terbentuknya
daya saing perekonomian kota dan lalu pertumbuhan ekonomi yang meningkat.
5. Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang anam, tertib, tentram, dan damai.
Misi ini bermakna bahwa dinamika pembangunan dan kehidupan warga Kota
Bekasi harus diimbangi dengan upaya pengendalian terhadap potensi kerawanan
sosial, gangguan ketertiban, penegakan perda, penanggulangan bencana,
kesatuan dan ketahanan bangsa kerukunan hidup beragama serta meningkatnya
partisipasi masyarakat kegiatan pembangunan. Yang memiliki keterkaitan
Ditinjau dari misi Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka misi yang
memiliki keterkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi kecamatan adalah
misi pertama yaitu Menyelenggarakan Tata Kelola Kepemerintahan yang
Baik dan misi kelima yaitu Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang
Aman, Tertib, Tenteram dan Damai.
Berdasarkan penelaahan terhadap misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
dan permasalahan pelayanan SKPD Kecamatan, dapat diidentifikasi faktor-faktor
penghambat dan pendorong yang dapat mempengaruhi pencapaian visi misi
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah :
Faktor penghambat :
• Kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur belum optimal
• Ketersediaan sarana dan prasarana yang kurang memadai
• Plafon Anggaran SKPD Kecamatan yang terbatas
Faktor pendorong :
• Tuntutan Sumber Daya Manusia Aparatur yang berintegritas dan Profesional
• Adanya penentuan target kinerja
• Tingkat Partisipasi Masyarakat
• Inovasi Manajemen Pelayanan di Kecamatan
Silahkan LOGIN untuk berkomentar.