1 tahun yang lalu
Oleh: Tri Wulandari

Visi Misi

Visi Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih pada periode 2013 –

2018 adalah “Bekasi Maju, Sejahtera dan Ihsan.”

Visi ini dijelaskan sebagai berikut :

“Bekasi Maju” menggambarkan pembangunan Kota Bekasi dan kehidupan

warga yang dinamis, inovatif dan kreatif yang mendukung ketersediaan sarana dan

prasarana sebagai bentuk perwujudan kota yang maju;

‘’Bekasi Sejahtera” menggambarkan derajat kehidupan warga Kota Bekasi

yang meningkat dengan terpenuhinya kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan,

terbukanya kesempatan kerja dan berusaha, serta lingkungan fisik, sosial dan religius,

sebagai bentuk perwujudan masyarakat yang sejahtera;

“Bekasi Ihsan” menggambarkan situasi terpeliharanya dan menguatkannya

nilai, sikap, dan perilaku untuk berbuat baik, dalam lingkup individu, keluarga, dan

partisipasi masyarakat dalam pembangunan tumbuh seiring dengan meningkatnya

tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan kehidupan yang beradab.


3.2.2 Misi Kepala Daerah Terpilih

Dalam mewujudkan pencapaian visi tersebut, maka misi yang dilaksanakan

adalah sebagai berikut :

1. Menyelenggarakan Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik

Misi yang bermakna bahwa tata kelola kepemerintahan dalam mewujudkan Visi

Kota Bekasi dilakukan melalui fungsi peraturan, pelayanan, pemberdayaan

masyarakat, dan pembangunan, menempatkan aparatur sebagai pamong praja

yang menjungjung tinggi integrasi terhadap amanah, tugas dan tanggung jawab,

berdasarkan 10 (sepuluh) prinsip Good Governance, antara lain : (1) Partisipasi

Masyarakat; (2) Tegaknya supremasi hukum; (3) Tarnsparasi; (4) Kesetaraan;

(Daya tangkap kepada Stakeholders; (6) Berorientasi pada Visi; (7)

Akuntabilitas; (8) Pengawasan; (9) Efektivitas dan efisiensi; (10)

Profesionalisme.

Pendekatan yang dilakukan untuk akualisasi misi ini melalui penataan sistem,

Peningkatan Kinerja, dan penguatan integritas aparatur.

2. Membangun Prasarana dan Sarana yang serasi dengan dinamika dan

pertumbuhan kota.

Misi ini bermakna bahwa pembangunan prasarana diarahkan untuk terpenuhinya

kelengkapan dasar fisik lingkungan kota bagi kehidupan yang layak, sehat, aman, dan nyaman; terpenuhinya sarana perkotaan untuk mendukung penyelenggarakan

dan pembangunan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi; dan terpenuhinya

kelengkapan penunjang (utilitas) untuk pelayanan warga kota. Misi ini juga

mengarahkan pembangunan prasarana dan sarana yang meningkatkan serasi

untuk memenuhi kehidupan warga kota yang dinamis, inovatif, dan kreatif

dengan memperhatikan prinsip pengelolaan, pengendalian, dan pelestarian

lingkungan hidup dalam mewujudkan kota yang maju tumbuh dan berkembang

secara berkelanjutan.

3. Meningkatkan Kehidupan Sosial Masyarakat Melalui Layanan Pendidikan,

Kesehatan, dan Layanan sosial lainnya diarahkan.

Misi ini bermakna bahwa layanan pendidikan, kesehatan dan layanan sosial

lainya diarahkan untuk meningkatkan derajat kehidupan sosial masyarakat,

seiring dengan terbangunnya kehidupan keluarga sejahtera, terkelolanya

persoalan dan dampak sosial perkotaan, meningkatnya partisipasi dan peran serta

pemuda dalam pembangunan, aktivitas olahraga pendidikan, rekreasi, dan

prestasi serta aktualisasi budaya daerah sebagai fungsi sosial, normatif, dan

apresiatif.

4. Meningkatkan Prekonomian Melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan

menengah, Peningkatan Investasi, dan penciptaan iklim Usaha Yang Kondusif.

Misi ini bermakna bahwa upaya untuk meningkatkan perekonomian ditempuh

melalui peningkatan kapasitas dan perluasan sector usaha bagi pelaku Mikro,

Kecil, dan Menengah (UMKM). Pengembangan industry kreatif, yang bermuara

pada pembentukan lapangan kerja baru dan kesempatan berusaha, terbentuknya

daya saing perekonomian kota dan lalu pertumbuhan ekonomi yang meningkat.

5. Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang anam, tertib, tentram, dan damai.

Misi ini bermakna bahwa dinamika pembangunan dan kehidupan warga Kota

Bekasi harus diimbangi dengan upaya pengendalian terhadap potensi kerawanan

sosial, gangguan ketertiban, penegakan perda, penanggulangan bencana,

kesatuan dan ketahanan bangsa kerukunan hidup beragama serta meningkatnya

partisipasi masyarakat kegiatan pembangunan. Yang memiliki keterkaitan

Ditinjau dari misi Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka misi yang

memiliki keterkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi kecamatan adalah

misi pertama yaitu Menyelenggarakan Tata Kelola Kepemerintahan yang

Baik dan misi kelima yaitu Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang

Aman, Tertib, Tenteram dan Damai.

Berdasarkan penelaahan terhadap misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

dan permasalahan pelayanan SKPD Kecamatan, dapat diidentifikasi faktor-faktor

penghambat dan pendorong yang dapat mempengaruhi pencapaian visi misi

Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah :

Faktor penghambat :

• Kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur belum optimal

• Ketersediaan sarana dan prasarana yang kurang memadai

• Plafon Anggaran SKPD Kecamatan yang terbatas

Faktor pendorong :

• Tuntutan Sumber Daya Manusia Aparatur yang berintegritas dan Profesional

• Adanya penentuan target kinerja

• Tingkat Partisipasi Masyarakat

• Inovasi Manajemen Pelayanan di Kecamatan

#iad6

0 Komentar

Silahkan LOGIN untuk berkomentar.