2 tahun yang lalu
Oleh: Subandoyo

Rakernas Perhimpunan Anggota BPD Seluruh Indonesia, Harapan Besar Indonesia Maju


Rakernas PABPDSI di Gedung Merdeka Bandung 25-26 November 2021 memberikan semangat tinggi bagi anggota BPD  peserta Rakernas dari seluruh Indonesia.  Rakernas membuktikan bahwa BPD Eksis secara nasional. Tempat acaranyapun strategis dan bersejarah. Gedung Merdeka Kota Bandung yang menjadi lokasi utama Rakernas adalah  tempat Konferensi Asia Afrika  tahun 1955 dimana Bung Karno mengkonsolidasi kekuatan politik Asia Afrika. Momentum sejarah bersatunya negara negara Asia Afrika tahun 1955. 

Perhimpunan BPD seolah ingin mengulang sejarah kebangkitan, sejarah eksistensi, dan sejarah Indonesia sebagai salah satu pemersatu Bangsa.

Anggota BPD tersebar pada  74.957  Desa di Indonesia. jika setiap desa mempunyai minimal 5 orang Angggota BPD maka anggota BPD di Indonesia mencapai lebah dari 375 ribu orang.  Mereka adalah para pengawas pembangunan, dan pejuang yang merepresentasikan kepentingan warga desa.

BPD yang tersebar di seluruh Indonesia apapun namanya mempunyai kedudukan, yang diakui oleh UU. TUHAPEUT di Aceh, Badan Musyawarah Kampung di Papua, semuanya mempunyai tugas pokok dan fungsi yang penting agar desa desa di Indonesia maju, berkembang dan berkeadilan.

BPD adalah garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Peran ini ditegaskan dalam Mukernas, agar eksistensi peran dan fungsi BPD makin kuat, mengingat hal hal strategis sebagai berikut: 

1.      BPD adalah penjaga uang rakyat di level desa, agar tidak bocor, agar efektif dalam kerangka mewujudkan tujuan pembangunan desa yang bebas lapar, bebas kemiskinan, lingkungan berkelanjutan dan terutama membuat warga bahagia

2.      BPD memastikan bahwa setiap tahapan dalam perencanaan sampai dengan pelaporan sesuai dengan mekanisme yang benar sebagaimana diatur dalam aturan perundang-undangan

3.      BPD adalah representasi demokratisasi di tingkat desa, agar semua pihak tanpa terkecuali dapat terlibat, BPD adalah motor penggerak desa inklusi, dengan yang berkeadilan dan menyebar kebaikan dan kebahagiaan kepada seluruh warganya

Untuk mendukung peran dan fungsi tersebut dapat optimal seharusnya dapat dikembangkan hal berikut:

1.      Mindset tentang desa harus digeser, bahwa user atau customer desa itu adalah warganya, dan representasi dari warga desa adalah BPD maka seharusnya BPD perlu ditingkatkan eksistensinya dengan sistem yang lebih berpihak pada kepentingan warga

2.      Akses BPD terhadap laporan keuangan harus diperkuat, selama ini tidak ada sangsi jika BPD tidak diberikan akses, fungsi pengawasan harus dibarengi dengan kewenangan lebih besar dalam hal pengawasan tersebut

3.      Kades wajib melaporkan setiap kegiatan kepada BPD dalam bentuk tertulis sebagaimana yang dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di masing-masing kabupaten / kota di seluruh Indonesia

4.      BPD harus terus diasesment, dibuka ruang dialognya, dilatih dan terus berkolabarasi dengan stakeholders lainnya. Sehingga BPD selalu tampil di depan, mengambil inisiatif inisiatif penting dalam berinovasi di desa.

Rakernas PABPDSI adalah momentum dimana berbagai hal strategis dirumuskan dan direncanakan untuk menjadi sebuah gerakan besar dalam rangka mewujudkan desa inklusi, bebas lapar, tanpa kemiskinan dan akuntabel.

#PABPDSI

#BPD

#SekolahDesaTerpadu

0 Komentar

Silahkan LOGIN untuk berkomentar.